1. Eko (34) warga Gang Veteran Kelurahan Keputaraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau
2. Edi Nasir (49) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau
3. Parmin (47) warga Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau
4. Sudirman (44) warga Jalan Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
5. Sazili Hidayat (32) warga Dusun Linggau Jalan Bangka Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Isu Premanisme dan Rendang Kondangan di Pemuda Pancasila Dijelaskan oleh Ketua Sapma PP Lubuklinggau
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri menjelaskan krologisnya.
Awalnya pada Jumat 5 Maret 2024, PKL di Pasar Inpres Lubuklinggau melapor ke Kapolda Sumatera Selatan melalui Dumas.
Merekas melaporkan bahwa ada pemerasan dan pungli terhadap mereka oleh preman.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.303 WIB, Kapolsek bersama Kanit Intel Ipda Jeni Hendri bersama 10 anggota langsung meluncur.
Kemudian petugas yang dibagi menjadi dua tim langsung melakukan penyelidikan di Pasar Inpres.
Keduanya tim menelusuri Pasar Inpres, hingga akhirnya mereka melihat kelima tersangka sedang melakukan aksi pemerasan dan pungli.
Kelimanya langsung diamankan. Kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Barat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI