Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir

Selasa 19-03-2024,19:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Kemudian setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.

• Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.

BACA JUGA:Wow, Bruno Mars Dikabarkan Punya Utang di Kasino Hingga Rp785 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

• Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.

• Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.

Nah, itulah cara dan proses pendaftaran pendataan non ASN tahun 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :