Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir

Selasa 19-03-2024,19:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Silahkan melapor pada instansi masing-masing. Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

• Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

• Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

BACA JUGA:Menaker Tegas Perintahkan THR Diberikan Maksimal H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil

• Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun

2. Cetak Kartu Informasi Akun

• Selanjutnya, bagi para  tenaga non ASN yang sudah mendaftar dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan cara klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan Isi Biodata

BACA JUGA:Wadaw, Rumah Dinas Menteri di IKN Habiskan Rp14 Miliar Per Unit

• Pertama anda  akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan  masukkan NIK dan password untuk Login.

• Selanjutnya anda diminta unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.

• Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

BACA JUGA:5 Preman Pasar Inpres Lubuk Linggau Diringkus, Bikin Resah PKL, Dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan

• Selanjutnya tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN

Kategori :