Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir

Selasa 19-03-2024,19:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

3. lalu anda klik ‘pengumuman’

4. setelah itu, website akan menampilkan halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non ASN”

5. Nah, jika anda atau pegawai yang belum mendaftar, maka anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

BACA JUGA:Buka Puasa Ramadan Minum Es Melon, Buatnya Gampang, Berikut Bahan Istimewanya

Bagi tenaga non ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah cara pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun

Berikut adalah cara membuat akun:

• Pertama yang harus anda akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

BACA JUGA:Waw, Jumlah TKI di Jepang Melonjak Hingga 3 Kali Lipat: Gegara Tergiur Upah Segini

• Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

• Kemudian klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.

• Kemudian, klik “Lanjutkan”.

• Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.

BACA JUGA:Resep Rahasia Es Semangka, Rasanya Segar, Cocok untuk Buka Puasa Ramadan

• Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

Kategori :