LINGGAUPOS.CO.ID - Benarkah jika marah dapat membatalkan puasa? Simak begini penjelasannya dalam ulasan di bawah ini.
Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah yang juga dinamakan dengan bulan sabar. Sebab pada bulan ini manusia akan diuji keimanan dan ketakwaannya untuk terus menahan amarah.
Untuk itu di bulan puasa tidak hanya soal menahan nafsu untuk tidak makan dan minum karena berpuasa, tetapi umat muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah.
Bahkan hal ini menyangkut sabar juga terdapat dalam sebuah hadist yang mengatakan bahwa puasa adalah setengah dari kesabaran.
BACA JUGA:Wanita Wajib Tahu, Puasa Ramadan Cegah Penuaan Dini, Berikut Penjelasannya
Rasulullah bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR Tirmidzi)
Lantas, banyak yang mempertanyakan apakah puasa akan batal jika seseorang marah-marah, bagaimana hukumnya, simak ulasan ini hingga akhir, ya.
Perlu diketahui bahwa ada dua jenis batal puasa. Pertama, batal puasanya. Kedua, batal pahala puasanya.
Adapun yang membatalkan puasa sudah jelas seperti misalnya makan, minum, dan jima’ atau melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA:Ini 5 Tempat Favorit Berburu Takjil Buka Puasa Ramadan di Lubuk Linggau, Selain Mall dan Pasar
Sementara itu, yang membatalkan pahala puasa antara lain ialah berpuasa tetapi masih suka berghibah, memfitnah orang lain, iri dengki, dusta, dan juga marah.
Nah, jika batal pahala puasa tidak berarti batal puasanya. Puasa orang tersebut sah tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga.
Terkait pahala puasa, hal tersebut juga terdapat dalam hadist Rasulullah SAW tentang orang yang berpuasa tetapi puasanya sia-sia, berikut bunyinya:
Artinya: “Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1689 dan Syaikh Albani berkata, “Hasan Shahih.”)
BACA JUGA:Inilah 7 Tips Berwisata ke Luar Negeri saat Puasa Ramadan, Berani Coba?