Nah, itulah ulasan mengenai IPW terkait status hukum dan tugas serta fungsi IPW yang baru-baru ini melaporkan Ganjar Pranowo capres nomor urut 3 atas dugaan penerimaan suap. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.