3 Polisi Lubuk Linggau Dipecat, Terbukti Melanggar Kode Etik

3 Polisi Lubuk Linggau Dipecat, Terbukti Melanggar Kode Etik

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mencoret foto polisi Lubuk Linggau yang dipecat karena melakukan pelanggaran.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Terbukti melanggar kode etik profesi Polri, 3 polisi  di Lubuk Linggau dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tiga polisi Lubuk Linggau dipecat dari Korps Polri tersebut masing-masing berinisial Bripka EM, Bripka AN, dan Brigadir JD.

Ketiganya dinyatakan bersalah setelah melalui proses sidang kode etik yang panjang.

Upacara pemecatan 3 polisi Lubuk Linggau dipimpin langsung Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Namun 3 polisi yang dipecat tidak hadir dalam upacara pemecatan dan dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto yang dibawa anggota polisi berpakaian dinas.    

BACA JUGA:Korban Penculikan di Rejang Lebong Bengkulu Harus Operasi di Kepala

Kapolres Lubuk Linggau, Adithia Bagus Arjunadi, mengatakan keputusan pemecatan tersebut merupakan hasil dari mekanisme internal yang telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Upacara ini merupakan bagian dari proses yang telah dilalui melalui persidangan yang panjang. Mereka terbukti melakukan pelanggaran,” terang AKBP Adithia kepada wartawan, Kamis, 30 April 2026.

Kapolres menegaskan, tiga polisi Lubuk Linggau yang dipecat tersebut terbukti melanggar ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya mencederai aturan internal, tetapi juga berdampak pada citra institusi Polri di mata masyarakat.

BACA JUGA:4 Anggota Polres Musi Rawas Utara Dipecat, ini Identitasnya

“Mereka dianggap menurunkan citra institusi Polri dan seluruh tahapan sudah dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas serta menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tanpa pandang bulu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait