Sebab menurut warga, selama ini jika ada pesta malam menggunakan musik remix tidak ada tindakan tegas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak polisi yang sudah menindak tegas pesta malam di desa kami,” ungkap salah seorang warga kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, sering kali pesta malam yang memutar musik remix di Desa Tanah Periuk dikeluhkan masyarakat.
Hanya saja warga tidak berani melaporkan kegiatan pesta malam yang diduga disalahgunakan untuk pesta narkoba itu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Benarkan Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas
“Setahu saya baru sekali ini dibubarkan,” ucap sumber tadi.
Sementara itu berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID, beberapa kali penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba terjadi di Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas.
Terakhir Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap oknum bidan dan warga Lubuk Linggau yang sedang pesta narkoba di bedeng Desa Tanah Periuk.
Bahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pernah mengamankan beberapa warga Desa Tanah Periuk. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian dari mereka dilepas karena tidak cukup bukti. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.