Kedua belah pihak sebelumnya memang sempat berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Akan tetapi upaya mediasi yang dilakukan keduanya tidak menemui titik terang.
Kapolda mengatakan, kasus yang menimpa perempuan muda tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu.
“Kenapa baru diramaikan sekarang? Ada motivasi lain di balik pelaporan kasus ini," kata Kapolda.
“Ada permintaan yang terlalu tinggi pelapor,” sambung Kapolda, tanpa menjelaskan.
Kapolda hanya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai cerita pelapor didampingi tim kuasa hukumnya, Kapolda menegaskan banyak yang tidak bersesuaian dengan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Semuanya lanjut Kapolda, akan terlihat dari hasil rekaman CCTV, yang saat ini telah ada di penyidik Bidang Propam Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Motor Teknisi CCTV di Lubuk Linggau Dicuri, Tangga Juga Digondol Maling
"Saat ini juga penyidik Propam Polda Sumsel tengah bekerja. Nanti apa hasilnya, akan disampaikan ke publik," terang Kapolda.
Sementara itu, salah seorang penasihat hukum pelapor Rilo Budiman SH, mempertanyakan maksud pernyataan Kapolda ada permintaan yang terlalu tinggi.
Menurutnya jangan sampai pernyataan yang dilontarkan Kapolda menimbulkan penafsiran lain.
"Kami hanya berharap agar kita bisa fokus pada laporan dan duduk perkara ini seperti apa,” sambung Rilo, dari Kantor Hukum Suwito Winoto dan Rekan.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Berikut Jadwal Pasti Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN 2024
Rilo mengaku, setelah kejadian pengeroyokan dialami kliennya pada 29 Januari 2024, besoknya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan atau 30 Januari 2024.