Saat itu korban dan terlapor berada di pinggir jalan Yos Sudarso depan Toko Terang Jaya Collection RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Kemudian datang saksi Doni melihat antara korban dan terlapor sedang ribut mulut.
Selanjutnya saksi melerai sambil berkata “sudahlah berhentilah ribut, dem balek lah YOK, dem balek Lah NOT”.
Tidak lama kemudian terjadi cekcok lagi antara korban dengan terlapor. Terlapor pada saat cekcok mulut sudah memegang pisau.
BACA JUGA:Ketua PPS Pemilu 2024 di OKU Timur Meninggal Dunia, Kronologisnya Diawali saat Mencoblos di TPS
Terlapor langsung menusuk perut Doyok 2 kali di pinggang samping 1 kali.
Akibat dari penusukan dilakukan terlapor, korban mengalami luka tusuk di bagian perut 2 lubang, bagian pinggang samping 1 lubang.
“Korban sekarang masih dalam keadaan kritis di rawat di RS Siloam Lubuk Linggau,” terang AKP Hendrawan.
Mantan Kapolsek Muara Kelingi itu menambahkan, dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna putih yang terkena bercak darah milik korban. Lalu 1 celana levis warna hitam milik korban.
BACA JUGA:Viral, Keluarga Caleg Kalah Pemilu 2024 di Empat Lawang Usir Warga yang Menumpang di Tanahnya
Usai menerima laporan dari korban, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga mengambil rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi serta Visum Et Revertum.
Menurut AKP Hendrawan, hasil pemeriksaan terhadap saksi Doni, menerangkan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban Doyok pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban berada di pinggir jalan Yos Sudarso di Toko Terang Jaya Colecction RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau diduga ditikam terlapor Sarbini.
Selain itu, saksi Herman menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dialami korban Doyok.