Polisi-TNI dan Penyelenggara Pemilu 2024 di Musi Rawas Dapat Pelayanan Kesehatan

Minggu 18-02-2024,20:59 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Polisi-TNI dan Penyelenggara Pemilu 2024 di Musi Rawas Dapat Pelayanan Kesehatan

Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat PPK ini diperkirakan memakan waktu lebih kurang 5 hari.  

Diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.  

Mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut tahapan setelah pencoblosan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Sehari 3 Kali Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Tuntutan Sama, Terkait Hasil Pemilu 2024

• Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

• Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024 

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

• Penetapan hasil Pemilu dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK

BACA JUGA:Caleg PKB Deby Susanto Klaim Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 8

• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.

• Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024 

• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :