MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Ada yang terdeteksi nyoblos dua kali di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Makanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diadakan pemilu ulang.
Selain dilakukan pemilu ulang (Pemilihan Suara Ulang - PSU), di beberapa TPS juga harus dilakukan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).
Hal ini seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Muratara Farlin Addian. Ia menjelaskan ada yang terdeteksi melakukan pencoblosan dua kali.
“Insiden pencoblosan dua kali terdeteksi di TPS 1 dan 2 Desa Lubu Kemang Kecamatan Rawas Ulu,” ujar Ketua Bawaslu Muratara seperti dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu 17 Februari 2024.
Pihaknya juga mendeteksi adanya pengiriman logistik kotak surat suara yang tertukar di wilayah Nibung, namun sudah masuk dalam berita acara terkait teknis dan dianggap selesai.
Ada juga surat suara yang hilang, seperti di TPS Senawar, Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas.
Yakni 100 lembar surat suara DPD RI. Yang mestinya dikirim 250 surat suara, tapi di lokasi hanya ada 150 surat suara. “Di TPS ini berpotensi lakukan PSL," ungkapnya.
Ada juga insiden kekurangan surat suara di TPS Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.
BACA JUGA:Parah Nih, Pemilu 2024 Ada 2.143 TPS Pemilihnya Mencoblos Lebih dari 1 Kali
Sempat menimbulkan kegaduhan, karena ketua KPPS tidak bisa memberikan penjelasan dan memilih meninggalkan lokasi pemilihan.
"Kami masih menunggu hasil pengawasan di lapangan terkait rekomendasi PSU dan PSL. Tentunya, kami juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, untuk PSL dan PSU masih dibahas pada tingkatkan KPU kabupaten/kota.
Sementara itu di Muratara berdasarkan data laman KPU RI, yang dikutip Sabtu 17 Februari 2024 sampai dengan pukul 08.30 WIB, PDIP sudah masuk data 290 TPS dari 652 TPS.
BACA JUGA:Inilah Harga dan Spesifikasi Handphone iPhone 13 Series Terbaru Februari 2024, Cek di Sini