Sementara, Nasdem Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumatera Selatan I

Kamis 15-02-2024,11:30 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

C. Cara Menentukan Kursi Ketiga 

Untuk menentukan kursi ketiga, maka Partai A dan Partai B akan dibagi dengan angka 3. 

Sementara Partai C dan D akan dibagi dengan angka 1. 

BACA JUGA:Unik, Anak SMA di Lubuk Linggau Jadi KPPS, ini Penampakannya

1. Partai A 24.000/3 = 8.000 

2. Partai B 15.000/3 = 5.000 

3. Partai C 9.000/1 = 9.000 

4. Partai D 5.000//1 = 5.000 

BACA JUGA:Inilah Daftar Produk Promo di Alfamart, Beli 1 Gratis 1 Selama Pemilu 2024

Maka yang mendapatkan kursi ketiga adalah partai C dengan perolehan 9.000 suara. 

Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi kelima adalah Partai A dengan perolehan 4.800 suara. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :