Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers.
Oleh karena itu, di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik dalam melakukan perilisan berita.
Misalnya, dalam menulis berita, wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Kasus Kematian Dante di Kolam Renang Kawasan Jakarta, Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara
Alat Kontrol Sosial
Selanjutnya pers juga berperan sebagai alat kontrol sosial, dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah maupun masyarakat.
Pers bebas untuk mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.
Sebab pers mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran HAM.
BACA JUGA:CV Utama Motor Lubuklinggau Rayakan Hari Pers Nasional Bersama Linggau Pos Media Group
Penyambung Lidah Masyarakat
Selanjutnya peran pers yang tak kalah pentingnya yaitu sebagai penyambung lidah masyarakat. Dalam hal ini pers berperan untuk memastikan bahwa warga Negara mendapatkan hak-hak mereka.
Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga Negara. Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah.
Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pers pun turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat.