LINGGAUPOS.CO.ID - Tahukah kamu apa itu pers? Ketahui peran pers di Indonesia yang memiliki peran penting bagi Negara.
Kita semua pasti sering mendengar istilah pers, namun tahukah kamu apa itu pers dan bagaimana peranannya di Indonesia.
Pada mulanya pengertian pers sering merujuk pada media cetak, sebab media cetak memiliki sejumlah ciri khas yang tidak bisa ditemui di media lain.
Tetapi, saat ini pers tidak selalu identik dengan media cetak, karena pemaknaan kata pers lebih mengacu pada kegiatan Jurnalistik yang dilakukan Jurnalis atau wartawan, khususnya dalam hal penghimpunan berita.
BACA JUGA:Prediksi Cadiz vs Real Betis, La Liga, Sabtu 10 Februari 2024, Kick Off 03.00 WIB
Adapun dalam Pasal 1 ayat 91) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pengertian pers adalah sebagai berikut.
“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”
Berbicara mengenai pers, tahukah kamu bahwa 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
BACA JUGA:Hyundai Survei IKN untuk Uji Coba Taksi Terbang
Disamping itu, Pers memiliki peran yang sangat penting di dalam sebuah Negara. Di Negara demokrasi seperti Indonesia, pers sendiri menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya Negara.
Lantas, apa saja peran pers di Indonesia yang harus kamu ketahui. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber, berikut ini.
Peran Pers di Indonesia
Menyebarkan Informasi
BACA JUGA:Undertaker Muncul Angkat Piala di Pembukaan Laga Al Nassr Vs Al Hilal