Warga Lubuk Linggau ini Sudah 10 Kali Mencuri di Musi Rawas, Akhirnya Ditangkap Juga

Jumat 02-02-2024,08:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang warga Lubuk Linggau sudah 10 kali mencuri di Musi Rawas. Akhirnya berhasil ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Tersangka adalah Yasin (42) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Yasin diketahui sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di Musi Rawas. Namun yang sudah dilaporkan korban ke polisi, terdata ada enam kasus pencurian.

Salah satunya adalah pembobolan rumah milik Mulyono (50) warga Desa Ketauan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaen Musi Rawas.

BACA JUGA:Dua Warga Bamasco Musi Rawas Janji Bertemu di Lubuk Rumbai, Disergap Polisi, Ternyata Ada Transaksi Berbahaya

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, pencurian di kediaman Mulyono terjadi, Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu tersangka Yasin bersama rekannya Dar (DPO), masuk ke dalam rumah korban dengan melewati pintu belakang.

Pelaku mudah masuk, karena kunci pintu tersebut terbuat dari kayu dan mudah dibuka.

Setelah pintu terbuka pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat beserta kunci kontaknya.

BACA JUGA:Oknum Camat Nibung Muratara Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kenakan Pasal Berlapis

Selain itu, juga mengambil HP milik korban yang diletakkan di atas kulkas.

Dengan bebasnya kemudian kedua tersangka keluar membawa hasil pencurian, melalui pintu lainnya.

Sementara itu, pagi harinya saat terbangun korban mendapati sepeda motor dan HP miliknya hilang.

Selanjutnya korban melapor ke Polres Musi Rawas. Berdasarkan laporan korban Tim Landak langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Bawa 14 Paket Sabu, Warga Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta

Kategori :