Warga Lubuk Linggau Ditangkap Bawa 40 Butir Ekstasi di Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta

Kamis 25-01-2024,22:07 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :