Warung Tegal dan Rumah Makan Padang Wajib Sertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024, Begini Alasannya

Rabu 24-01-2024,15:45 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

Itulah informasi seputar warung tegal dan rumah makan padang wajib sertifikat halal pada 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :