MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kronologis orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, membunuh ayah dan ibunya.
Seperti diketahui, kejadiannya Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban adalah Abastiar (70) dan istrinya Sainona (60), warga Dusun 4 Desa Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.
Adapun pelakunya, yakni Asep (29). Kini Asep sudah diamankan di Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Videonya Viral, Usai Bunuh Ayah dan Ibu, ODGJ di Musi Rawas Ngopi
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi dan Kasi Humas Iptu Herdiansyah menjelaskan kronologis kejadiannya.
Awalnya, saksi Evi (47) datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan dengan korban Sainona.
Ketika bertemu, korban Sainona mengatakan bahwa Asep sedang kambuh dan mengamuk. Sehingga meminta Evi membujuk Asep.
Evi kemudian bertemu dengan Asep di dapur, dan membujuknya. Namun Asep menarik tangan Evi dan mengatakan, “Sini nga tu, nga mati sekali ini, aku haus darah.”
BACA JUGA:BREAKING NEWS: ODGJ di Musi Rawas Bunuh Ayah dan Ibu Kandung
Evi pun meninggal Asep dan menemui Sainona. Ia mengatakan tidak sanggup membujuk Asep.
Kemudian, Sainona pergi memanggil Hatop meminta agar membujuk Asep.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Abasiar pulang dari kebun. Kemudian dijelaskan bahwa Asep sedang kambuh.
Korban Abasiar oleh Evi diminta jangan dahulu naik ke rumah. Namun Abasiar tetap naik ke tangga menuju rumahnya.
BACA JUGA:Diusir Anak, Lansia di Purwodadi Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa