Polisi meminta tersangka Masuri untuk menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas.
Polisi melanjutkan pengejaran ke keluarga terangka bernama Iwan yang merupakan anak menantu pelaku di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Namun sayangnya di rumah Iwan, polisi tidak menemukan pelaku.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Diduga Tersangka Penyeludupan Manusia Warga Rohingya ke Aceh
Dari hasil penyelidikan, pelaku Masuri melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kemudian Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tapi lagi-lagi polisi kehilangan jejak dikarenakan medan pegunungan dan perkebunan.
Selanjutnya Minggu, 24 Desember 2023 didapat informasi keberadaan pelaku Masuri.
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi S.H., M.H beserta Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah dan Kanit Reskrim Muara Beliti Bripka Kurniawan langsung memburu keberadaan pelaku di wilayah Rejang Lebong.
Selanjutnya dengan dibantu Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding Aiptu Rosidin Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Diketahui tersangka bersembunyi di rumah Arul Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Saat tiba di rumah yang dimaksud, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan tersangka npa melakukan perlawanan. (*)