MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Masuri mengaku khilaf telah melakukan pembunuhan terhadap Herman alias Manda (Besan).
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban di RT 3 Kelurahan Muara Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
“Saya khilaf karena anak saya ditikam,” kata tersangka kepada LINGGAUPOS.CO.ID saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres Musi Rawas, Selasa, 26 Desember 2023.
Masuri mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:7 Fakta Motif Pembunuhan Besan di Musi Rawas, Bermula Ribut Menantu dengan Mertua
Dirinya berharap hubungan anaknya (Riski) dengan anak korban dalam ikatan tali perkawinan tidak dipisah.
Masuri membantah adanya informasi kalau hubungan anaknya dengan anak korban tidak direstui.
“Kalau bisa (Riski dan anak korban) tidak pisah,” ceritanya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, motif pembunuhan terhadap Manda diawali keributan dengan Rizki anak kandung dari Masuri.
Diterangkan Kapolres, sebelum kejadian, Riski datang ke rumah korban yang merupakan mertuanya.
Kedatangan Rizki bersama ayuknyabernama Wiwin bermaksud mengajak istri dan anaknya yang baru lahir kembali ke rumah.
Niat Riski membawa anaknya itu tidak dibolehkan oleh korban Herman dengan alasannya anak Rizki baru lahir dan berumur enam hari.
“Korban Herman meminta Riski untuk sabar dahulu membawa anaknya tersebut,” terang Kapolres.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Besan di Musi Rawas Ditangkap di Rejang Lebong