10. Tidak ada warga yang mendengar keributan sebelum korban ditemukan tewas akibat gantung diri.
11. Hasil pengamatan Identifikasi mayat oleh Unit Ident INAFIS Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Mayat Korban dalam keadaan tergantung terjerat seutas tali pada bagian leher.
12. Tubuh korban
Posisinya terjerat pada tiang Kamar (kusen) di ruang tengah dan kedua kaki korban sudah menekuk dan mengenai lantai rumah.
BACA JUGA:Mayat di Irigasi Sawah Musi Rawas Itu Ternyata IRT Tidak Pulang 3 Hari
13. Mayat Korban sudah membusuk diduga sudah tidak bernyawa lagi perkiraan Jumat 8 Desember 2023.
14. Berdasarkan Surat Pernyataan dari pihak Keluarga Korban yaitu DEVI KOSMIRAN JAYA menyatakan tertulis menolak dilakukan Otopsi ataupun Visum oleh pihak Medis.
15. Keluarga menganggap kematian Korban adalah Musibah.
AKP Robi menjelaskan setelah mayat jenazah Korban dibawa ke RS Siti Aisyah dilakukan pengamatan luka luar pada tubuh korban.
BACA JUGA:5 Fakta Terkait Penemuan Mayat Wanita di Irigasi Tugumulyo Musi Rawas
Tim Medis dan Tim Identifikasi Sat Reskrim tidak menemukan adanya luka luar akibat benda tumpul/tajam.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa tidak ditemukan adanya kejanggalan terhadap tindakan gantung diri korban.
Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya barang yg hilang, barang dirusak ataupun upaya-upaya lain yang janggal.
“Sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban disebabkan tindakannya sendiri yaitu bunuh diri dengan cara gantung diri sehingga dari peristiwa ini tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” jelas AKP Robi. (*)