Pada sebelumnya, diketahui Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR tidak lepas dari tanggung jawab soal gelombang pengungsi Rohingya yang terus saja berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November 2023.
Dan dari penyelidikan pihak kepolisian juga, rata-rata pengungsi ini datang ke daerah itu dan memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh.
Serta adanya dugaan pembiara dari lembaga PBB tersebut agar pengungsi Rohingya ini dapat berpindah lokasi dari camp Cox’s Bazar, Bangladesh ke Indonesia.
Lebih lanjut, Achmad juga menjelaskan para pengungsi Rohingya ini datang ke Aceh dengan membayar kapal milik warga Bangladesh dengan tanpanya prosedur resmi.
BACA JUGA:Menolak Pengungsi Rohingya, Warga Sabang Gelar Demo Tuding Pengungsi Jadikan Proyek UNHCR
“Artinya apa? Ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana,” terang Achmad selaku Kapolda Aceh.
Itulah informasi seputar tanggapan lembaga UNHCR mengenai tuduhan dari Kapolda Aceh karena menilai lembaga tersebut telah menelantarkan pengungsi Rohingya ini. Semoga bermanfaat.(*)