3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Polda Sumatera Selatan Lakukan Audit Internal

Selasa 05-12-2023,21:23 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polda Sumatera Selatan akan melakukan audit internal pasca penikaman 3 anggota polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara). 

Aksi penikaman tersebut terjadi Senin, 4 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB saat polisi melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian. 

Usai kejadian penikaman terhadap 3 anggota polisi Polres Muratara itu, terduga pelaku Ependi alias EP tewas setelah diberikan tindakan tegas polisi. 

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Zulkarnain menegaskan, tindakan tegas yang diberikan kepada Ependi karena terduga pelaku melakukan perlawanan. 

BACA JUGA:3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Berikut Kronologisnya

Namun Polda Sumatera Selatan dalam kasus ini akan menurunkan tim untuk melakukan audit internal. 

“Kami akan tetap menurunkan audit internal untuk mengecek apakah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ini akan kita ungkap," jelas Brigjen Pol Zulkarnain usai membesuk 3 anggota yang menjadi korban penikaman, Selasa, 5 Desember 2023. 

Audit internal tersebut menurut Zulkarnain agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan berandai-andai. 

Hasil audit internal tersebut nantinya akan disampaikan secara transparan. 

BACA JUGA:Sosok Pelaku Penikam Polisi Muratara yang Ditembak Mati

Tim audit internal juga akan menanyakan peran para terduga pelaku yang telah diamankan. 

Dengan audit internal kata Zulkarnain, akan terungkap apakah penangkapan yang dilakukan anggota terhadap para tersangka sesuai SOP. 

Disisi lain menurut Zulkarnain, aktivitas judi merupakan suatu hal yang ilegal atau dilarang. 

Dirinya berharap tidak ada lagi permainan judi yang digelar oleh masyarakat dimanapun. 

BACA JUGA:Pelaku Penikam 3 Polisi Muratara Tewas Ditembak

Kategori :