Seluruh korbannya adalah anak perempuan yang masih di bawah umur dan rata-rata berusia di bawah 10 tahun.
“Korbannya 17 anak, usianya di bawah 10 tahun,” ujar Kapolrestabes Semarang.
Puji mengatakan seluruh korbannya merupakan anak perempuan.
“Korbannya Perempuan,” ucap Puji di Mapolrestabes Semarang.
BACA JUGA:Miris Banget, 2 Pemuda Asal Lubuklinggau dan Musi Rawas Ini Bersekutu, Jambret Jadi Pekerjaan
3. Aksi Pencabulan Telah Dilakukan Selama 3 Tahun
Tindakan pencabulan seperti predator seks telah dilakukan Puji terhadap belasan muridnya dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun.
“Iya, tiga tahun, terakhir Oktober,” terang Puji
Kapolrestabes Semarang, mengungkap aksi pencabulan Puji terakhir dilakukannya pada Oktober 2023, yang mana salah satu orang tua korban menanyakan ke orang tua siswa lainnya dan ternyata korbannya banyak.
4. Aksi Pencabulan Bermodua Muridnya Sepulang Mengaji
Modus Puji melakukan aksi tidak senonoh ketika masih ada muridnya yang belum pulang seusai belajar mengaji.
BACA JUGA:Warga Darma Sakti Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta, ini Sebabnya
Puji memungkap sempat meraba alat vital muridnya.
“Dilakukan ketika muridnya pulang, kemudian ada yang tersisa. Diraba bagian vitalnya menggunakan jari,” terang Kombes Irwan.
5. Pengakuan dari Pelaku Pencabulan
Puji mengakui dirinya suka dengan anak kecil.