LINGGAUPOS.CO.ID - Siapa yang suka cemilan makanan ringan? Mulai dari anak-anak hingga dewasa pasti suka.
Akan tetapi akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan larangan membeli produk Israel akibat penyerangan yang dilakukan terhadap Palestina.
Hal ini tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:Daftar Produk Israel di Indonesia, Jadi Target Boikot Internasional
Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 11 november 2023.
BACA JUGA:MUI Larang Membeli Produk Pro Israel, Buya Yahya: Nurani Anda di Mana
Mengutip dari berbagai sumber berikut ini beberapa produk cemilan makanan ringan yang dijual di Indomaret dan Alfamart :
1. Lays
Produk keripik kentang asal Amerika Serikat. Lay's (juga dikenal sebagai Walkers di Britania Raya dan Irlandia, Smith's di Australia, Chipsy di Mesir, Chitato Lite di Indonesia, Poca di Vietnam, Tapi Chips di Israel, Margarita di Kolombia dan Sabritas di Meksiko)
Nama-nama tersebut adalah nama merek sejumlah varietas keripik kentang serta nama produk yang membuat merek keripik pada 1932.
BACA JUGA:Fatwa MUI Haram Membeli Produk Pro Israel, Termasuk Rokok, ini 7 Dampak Buruk Merokok bagi Kesehatan