LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Komplotan geng motor berhasil diamankan Tim Macan Linggau dalam beberapa operasi penangkapan.
Dari aksi penangkapan tersebut, ada belasan orang yang berhasil diamankan.
Hasil pemeriksaan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, serta satu orang buron.
Adapun dua yang ditetapkan menjadi tersangka ternyata masih anak-anak.
BACA JUGA:Soal Aksi Geng Motor, ini Penjelasan Polres Lubuklinggau
Yakni RE (16) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau dan WA (16) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Adapun yang buron yakni A, yang dalam kejadian itu membawa clurit dan melakukan pembacokan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan hasil ungkap kasus ini.
Dijelaskannya, dalam perkara ini pihaknya mengungkap pidana penganiayaan yang dialami korban Tendra Andi Wijaya (23) warga Desa Derati Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Geng Motor di Lubuklinggau Beraksi, Pemuda Nyaris Kehilangan Kaki
Seperti diketahui kejadiannya, Sabtu 4 November 2023 sekira jam 23.30 WIB di Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Tepatnya di dekat Lapangan Kurma depan Museum Subkos Garuda.
Kronologis kejadiannya, korban Tendra Andi Wijaya sedang dibonceng temannya Biren (18) mengendarai sepeda motor Yamaha R 15.
Mereka berhenti dan nongkrong di depan Museum Subkos Garuda. Tiba-tiba datang beberapa orang mengendarai sepeda motor, langsung pengendara sepeda motor Honda Scoppy yang sedang nongkrong.
BACA JUGA:Emas Hasil Rampokan di PALI Langsung Dilebur, Berikut Peran Masing-masing Tersangka