Kondisi RSUD Pangeran M Amin saat ini, gedung yang selesai baru di bagian depan.
Pagar RSUD Pangeran M Amin pun saat ini belum mulai dikerjakan dan masih menggunakan seng.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mura, H Alamsyah A Manan mengaku sudah melihat saat dirinya di Komisi IV.
Saat melakukan Sidak, Alamsyah mengaku seluruhnya masih mentah.
BACA JUGA:Final, Relokasi RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin, Tetap Sesuai Jadwal
“Nah apa dasar untuk memindahkan ke RSUD Pangeran M Amin,” ungkap Alamsyah A Manan kepada wartawan.
Melihat dari fakta-fakta yang terungkap, Alamsyah menilai, keputusan Bupati memindahkan SDM dan Alat Kesehatan dari RS dr Sobirin ke RS Pangeran Amin menyalahi prosedur.
Jika memindahkan RS Sobirin di Lubuklinggau ke Muara Beliti dengan nama yang sama tidak masalah.
Artinya Bupati Musi Rawas hanya pindah gedung dan lokasinya.
BACA JUGA:Soal RS dr Sobirin yang Operasionalnya Dihentikan, Pemkot Lubuklinggau Punya Wacana Ini
Namun fakta yang terjadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas hanya memindahkan SDM dan peralatan operasional dari RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin.
3. Sudah Ada Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti
Saat ini di ibukota Kabupaten Musi Rawas sudah ada rumah sakit Muara Beliti dulunya RS Dhuafa dan belum dibubarkan.
Operasional rumah sakit Dhuafa kesehariannya dikelola Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.
4. RS dr Sobirin Sudah Bisa Mandiri