Sopir yang Pukul Mantan Anggota Dewan Lubuklinggau Terancam 5 Tahun Penjara, Korban Dianiaya Depan Istri

Senin 06-11-2023,11:38 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Ditambahkan Kapolsek, pemukulan tersebut diakui tersangka dilakukan 3 kali  dan salah satunya mengenai bagian dahi kiri korban.

Tersangka mengakui memukul korban dengan menggunakan Besi dongkrak yang didapatkan dari bawah jok kursi depan mobil.(*)

Kategori :