LINGGAUPOS.CO.ID – Pemilihan umum 2024 untuk memilih Presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029, untuk kalian yang ingin mengetahui tahapan dan jadwal lengkap seputar pemilu 2024 simak artikel ini sampai selesai:
Mengutip sumber dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut ini Tahapan dan Jadwal pemilu 2024.
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
- 19 – 25 oktober 2023 (pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden)
BACA JUGA:Selain Gibran ini Daftar 11 Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir
BACA JUGA:7 Ciri Seseorang Yang Memiliki Gangguan Kepribadian, Awas Gangguan Jiwa, Segera Periksa Diri Anda!
- 13 november 2023 (penetapan pasangan calon)
- 14 november 2023 (pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon)
- 28 november 2023- 10 februari 2024 (masa kampanye pemilu)
- 11- 13 februari 2024 (masa tenang)
- 14 februari 2024 (pemungutan suara)
- 14-15 februari 2024 (penghitungan suara)
- 15 februari-20 maret 2024 (rekapitulasi hasil penghitungan suara)
- 1 oktober 2024 (pengucapan sumpah/ janji DPR dan DPRD