Hari ini Mengenang 36 Tahun Tragedi Bintaro 19 Oktober 1987, Kecelakaan Kereta Api Terbesar di Indonesia

Kamis 19-10-2023,05:30 WIB
Reporter : M Raihan Putra
Editor : M Raihan Putra

BACA JUGA:Genap Seminggu, Kebakaran Lahan di Musi Rawas Belum Juga Padam

KA 225 merak yang seharusnya pindah ke jalur 3, pada pukul 06.45 WIB KA 225 Merak dan KA 220 Rangkas saling bertabrakan. 

KA 220 Rangkas dengan kecepatan 20 KM/jam, sedangkan KA 225 Merak dengan kecepatan 30 KM/jam.

Setelah peristiwa tersebut 15 orang stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan yang intensif.

Setelah melakukan proses penyelidikan yang memakan waktu lama, beberapa orang dijadikan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Penggunaan Narkoba, Penyebab Kriminalitas di Lubuklinggau Meningkat

Kemudian diberikan sanksi PPKA (Pemimpin  Perjalanan Kereta Api) sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari sudimara ke kebayoran, tanpa adanya persetujuan dari PPKA Kebayoran.

Sedangkan PPKA Kebayoran juga disalahkan dalam peristiwa tersebut karena tidak ada koordinasi dengan PPKA Sudimara. 

Dan Masinis KA 225 Merak juga disalahkan karena, berangkat tanpa menunggu perintah dari PPKA dan kondektur, karena kejadian ini tercatat sebanyak 156 korban jiwa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Itulah informasi mengenai kronologi tragedi Bintaro 87.

BACA JUGA:Masih Belum Tahu Jati Dirimu, Ikuti 5 Tips Berikut untuk Menemukan Jati Dirimu!

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date, serta terpercaya setiap harinya.

Karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, jika kalian merasa artikel ini bermanfaat kalian bisa membagikan artikel ini ke semua sosial media yang kalian miliki.

Terimakasih dan semoga bermanfaat. (*)

 

Kategori :