LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seperti ini pengakuan oknum guru SMK di Lubuklinggau yang diduga cabuli anak SMP.
Oknum Guru SMK Negeri 3 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi tersangka pencabulan, korbanya pelajar SMP, inisial RR (14).
Kini Syaiful Fahmi ditahan di Polres Lubuklinggau. Setelah diamankan pada Selasa 26 September 2023.
Seperti diketahui bahwa, RR juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, bersama JO (18), dengan korban Syaiful Fahmi.
BACA JUGA:Yang Jadi Korban Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Silahkan Melapor ke Polres
RR dan JO sudah diproses hukum. Keduanya juga mengakui melakukan penganiayaan terhadap Syaiful Fahmi.
Bagaimana pengakuan Syaiful Fahmi?
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasar Reskrim AKP Robi Sugara memberikan penjelasan.
Menurutnya tersangka mengakui melakukan pencabulan. Hanya saja melakukan pencabulan dengan memegang, tidak sampai melakukan oral seks.
Tepatnya tersangka memegang kemaluan, kemudian mengocok-ngocoknya. Selebihnya tidak ada lagi.
BACA JUGA:Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau Diamankan Polisi, Dulu Jadi Korban, Sekarang Jadi Tersangka
Karena itu, bagi yang menjadi korban oknum guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi, diminta melapor ke Polres Lubuklinggau.
Seperti diketahui kini Syaiful Fahmi (45) sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, dalam kasus cabul atau oral seks dengan korban anak-anak, RR (14) pelajar SMP.
Karena itulah, bagi yang menjadi korban dari tersangka, diminta untuk melapor ke Polres Lubuklinggau, untuk diusut perkaranya.
Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.