Selanjutnya setelah dipastikan ke-3 orang mengambil uang, Tim Macan Linggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kemudian ketiganya dibawa ke Polres Lubuklinggau bersama dengan barang bukti mobil Suzuki APV BG 1319 DM, HP milik Pebrianto, tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah dan uang Rp5 juta. (*)
Ini Hukuman untuk Oknum LSM dari Prabumulih, yang Peras Kepala SMA di Lubuklinggau
Minggu 01-10-2023,11:38 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :