• Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring, Direktorat Monitoring.
Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
- S1 Ilmu Sosial
- S1 Kriminologi
- S1 Ilmu Politik
- S1 Ekonomi
BACA JUGA:Jadwal CPNS Diganti, ini Jadwal Terbaru CPNS 2023 Jangan Sampai Ketinggalan Informasinya
- S1 Manajemen
- S1 Akuntansi
Alokasi formasinya yaitu sebanyak:
- Umum: 2
- Khusus ‘dengan pujian’ atau camluade: 2
• Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi, Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah 1
kualifikasi pendidikannya;
- S1 Ekonomi
BACA JUGA:Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023