• Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan Dan Pelatihan Antikorupsi
Dengan kualifikasi Pendidikan sebagai berikut:
- S1 Psikologi
- S1 Teknologi Pendidikan
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Simak Jadwal Terbarunya
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Kebijakan Pendidikan
- S1 Pendidikan Masyarakat
- S1 Desain Komunikasi Visual
- S1 Manajemen Komunikasi Visual
- S1 Manajemen Komunikasi
- S1 Statistika
Alokasi formasi terdiri dari:
- Umum: 8
- Khusus ‘dengan pujian’ atau Cumlaude: 2