"Jadi untuk terduga pelakunya itu sudah ada dan sudah kita tetapkan," katanya.
Namun ditegaskannya, bahwa pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah dalam menentukan terduga pelaku.
Namun tambahnya, bukti permulaan sudah ada. Sehingga pihaknya sudah bisa melakukan pengejaran.
BACA JUGA:Viral, Beredar Foto Anak Korban Penganiayaan Bapak di Semeteh Musi Rawas, Polisi Turun Tangan
"Karena bukti permulaan dari keterangan dari saksi, petunjuk, hasil olah TKP dan barang bukti yang kita amankan yang menjadi petunjuk untuk kita menetapkan siapa terduga pelaku itu inisial D," terangnya.
Kemudian juga diketahui ada beberapa bawang korban yang hilang, yakni sepeda motor Honda Astrea dan uang sekitar Rp 600 ribu. Oleh karena itu pihkanya meminta pelaku segera menyerahkan diri.
Seperti diketahui, saat ditemukan tidak bernyawa, korban berada di kontrakan pemilik warung seblak tempatnya bekerja, yakni Nia Kurniati Rahayu (33).
Selama ini, di kontrakan itu mereka tinggal bertiga. Yakni Nia Kurniati Rahayu, kemudian sepupunya yakni Dede Nurkholik asal Cianjur, Jawa Barat, serta korban Frengki.
BACA JUGA:Mahasiswanya Menjadi Korban Pembunuhan, Berikut Penjelasan STAI Bumi Silampari
Kedua orang itu membantu Nia Kurniati Rahayu selama berjualan seblak sejak sebulan terakhir.
Mulai Senin 4 September 2023, mereka berjualan di Silampari Foodcourt. Namun Selasa 5 September 2023, Nia Kurniati Rahayu pulang ke Cianjur, karena hendak menjemput ibunya, Imas Sholeha (50).
Jumat 8 September 2023, sekitar pukul 06.30 WIB, Nia Kurniati Rahayu dan ibunya Imas Sholeha tiba di Lubuklinggau menumpang travel melalui Palembang.
Namun, saat keduanya menggedor pintu tidak ada yang membuka kamar kontrakan. Karena mengira korban pulang ke kontrakan, mereka pun menyusul ke kontrakan Bimo, tempat korban ngonrak selama ini.
Saat di Majapahit, diketahui korban Frengki tidak ada di sana. Akhirnya mereka sepakat menjebol pintu kontrakan.
Mereka pun kembali ke kontrakan di Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.