Tunjangan PNS Akan Dihapus Mulai 2024, ini Daftar yang Dihapus

Rabu 13-09-2023,15:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

5. Tunjangan Makan

Sementara itu, tunjangan lain yang akan dihapus yaitu tunjangan makan yang akan diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.  Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Nah, itulah informasi terkait tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang akan dihapus pada 2024 mendatang. (*)

 

Kategori :