Intip Tugas dan Fungsi Kemenhub, CPNS 2023 Wajib Tahu Informasinya

Sabtu 09-09-2023,15:25 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Agung Perdana

- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsure organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.

- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan.

- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah.

BACA JUGA:21 Kode Redeem Free Fire Hari ini, Sabtu 9 September 2023, Segera Klaim Sebelum Kehabisan

- Pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi.

- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantive kepada seluruh unsure organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Lalu informasi seperti apa saja yang bisa didapat di Kemenhub?

Informasi yang kita bisa dapat seperti DIPA dan RKA Kemenhub 2023, serta realisasi anggaran.

BACA JUGA:Kebakaran Gunung Bromo karena Flare Prewedding, ini Komentar Menparekraf Sandiaga Uno

Terdapat alasan-alasan yang dapat disampaikan jika kita keberatan dalam permohonan informasi seperti berikut ini:

- Penolakan atas permohonan informasi public dengan alasan pengecualian/informasi rahasia.

- Tidak disediakannya informasi berkala, tidak ditanggapinya permohonan informasi publik. 

- Permohonan informasi public perlu ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta, tidak dipenuhinya permohonan informasi publik. 

BACA JUGA:KPK Menyediakan Ratusan Jumlah Formasi dalam Penerimaan CPNS 2023, Simak Informasinya!

- Pengenaan biaya yang tidak wajar, penyampaian informasi public yang melebihi waktu yang diatur.

Kategori :