Tersangka Arwan dan Ariyansyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider, Pasal 338, Pasal 170 ayat 2, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
BACA JUGA:Adiknya Dibunuh, ini Kata Bupati Muratara H Devi Suhartoni
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo menjelaskan dua orang tersangka pembunuhan terhadap adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), sudah ditangkap.
Keduanya adalah dua bersaudara Arwan (30) dan Ariyansyah (35). Keduanya warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Kapolda menjelaskan, keduanya ditangkap Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muratara, di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Rabu 6 September 2023 siang.
“Keduanya telah ditangkap dan saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumsel,” jelas Kapolda seperti dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Sudah Diamankan
Kapolda yang juga melayat ke rumah duka, kepada Bupati Muratara H Devi Suhartoni, ia menitipkan pesan.
Kapolda berpesan kepada Bupati agar tetap menjaga situasi kondusif di Muratara.
“Ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Muratara, Ibu Devi Suhartoni. Sekaligus, saya ingin menyampaikan pesan agar tetap menjaga situasi kondusif di Muratara.
“Kami akan berusaha mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Adiknya Dibunuh, ini Kata Bupati Muratara H Devi Suhartoni
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan tersangka sudah diamankan.
“Alhamdulillah, sudah diamankan. Sekarang kedua tersangka sudah di Polda Sumatera Selatan,” jelas Kasat Reskrim.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan untuk penyidikan kasusnya diambil alih Polda Sumatera Selatan. “Karena kasus menonjol. Makanya ditarik ke Polda,” tambahnya.
BACA JUGA:Adiknya Dibunuh, ini Kata Bupati Muratara H Devi Suhartoni
Almarhum Abadi (45) adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni, yang dibunuh, dimakamkan di Palembang.