Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Masih ada 10 Tahapan untuk Jadi PNS, Begini Rinciannya

Kamis 07-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Masih ada 10 Tahapan untuk Jadi PNS, Begini Rinciannya

10. Sertijab (Serah Terima Jabatan)

Dalam kegiatan atau tahp akhir ini, pegawai yang akan diresmikan menjadi PNS secara wajib akan menyatakan sumpah/janji.

BACA JUGA:Banyak yang Berbondong-Bondong Ingin Menjadi PNS, Ternyata ini Penyebabnya

Tentunya, pengambilan sumpah atau janji sesuai dengan agama masing-masing. 

Nah, itulah 10 tahapan yang harus anda lewati agar diangkat menjadi PNS, tentunya setelah melewati serangkaian kegiatan seleksi sebelumnya. Semoga bermanfaat. (*)

 

Kategori :