Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Masih ada 10 Tahapan untuk Jadi PNS, Begini Rinciannya

Kamis 07-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

10. Sertijab (Serah Terima Jabatan)

Dalam kegiatan atau tahp akhir ini, pegawai yang akan diresmikan menjadi PNS secara wajib akan menyatakan sumpah/janji.

BACA JUGA:Banyak yang Berbondong-Bondong Ingin Menjadi PNS, Ternyata ini Penyebabnya

Tentunya, pengambilan sumpah atau janji sesuai dengan agama masing-masing. 

Nah, itulah 10 tahapan yang harus anda lewati agar diangkat menjadi PNS, tentunya setelah melewati serangkaian kegiatan seleksi sebelumnya. Semoga bermanfaat. (*)

 

Kategori :