Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Masih ada 10 Tahapan untuk Jadi PNS, Begini Rinciannya

Kamis 07-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Masih ada 10 Tahapan untuk Jadi PNS, Begini Rinciannya

3. Seremonial Penerimaan CPNS

Hal ini berkaitan dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Dalam pengangkatan janji tersebut, peserta akan diberikan surat keterangan sebagai tanda pengangkatan menjadi calon PNS.

BACA JUGA:Formasi CPNS BIN 2023, untuk SMA Sederajat Sampai Sarjana

Setelah pemberian SK, CPNS akan bekerja sebagaimana tanggal pada SPMT, umumnya SPMT akan diterbitkan setelah satu bulan pemberian surat keterangan.

4. Masuk kerja

Memasuki tanggal yang tertera di SPMT, pegawai yang telah resmi menjadi bagian instansi pemerintah diwajibkan bekerja saat itu juga.

Namun, pegawai masih bisa mengundur waktu masa kerja selambat-lambatnya 30 hari setelah tertera dengan alasan tertentu. 

5. Latsar (Diklatsar/Prajab)

Kegiatan ini menjadi salah satu syarat wajib untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan. 

BACA JUGA:Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023 Menurut Permenpan RB 2021

Selain itu, diterapkan juga kepribadian dan etika seorang Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan pemerintah negara.

Pada masa prajab ini, peserta diharuskan mulai merancang rencana untuk seminar aktualisasi. Sebagai informasi diklatsar diselenggarakan di instansi pusat selama kurikulum on class.

Selama satu bulan penuh, sesuai dengan peraturan LAN, CPNS akan belajar mengenai nilai-nilai PNS, bela negara Kopassus. Sementara itu, untuk program off class akan diadakan selama kurang lebih 80 hari dand ilakukan di luar kantor.

6. Aktualisasi dan Habituasi 

Setelah peserta selesai dengan kegiatan diklat on class, beberapa instansi menerapkan kebijakan agar pegawainya turun ke lapangan.

BACA JUGA:Kisi Kisi Soal CPNS 2023 Kementerian Pertanian, Formasi Ahli Penyuluhan Pertanian

Kategori :