CPNS dan PPPK 2023, Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Resmi Umumkan Formasi

Senin 28-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

- Tenaga Teknis

- Tenaga Kesehatan

Akan di alokasi ke unit Pusat.

BACA JUGA:7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja Hingga Hak, Pejuang CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu

Selain itu, Kepala bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

3. Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara.

Hal tersebut yang termuat dalam lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, yang menerangkan bahwa ada sebanyak 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

BACA JUGA:CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023

Adapun rincian formasinya adalah sebagai berikut:

- Ahli pertama- Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi

- Kleker Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.664 formasi

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan bahwa Pemerintah DIY akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa tidak ada pembukaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adanya hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023

Kategori :