6 Keuntungan dan 5 Kerugian Jika Lulus PPPK, Jangan Menyesal Jika Sudah Diterima

Sabtu 26-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Endang Kusmadi

Namun di sini lebih ke arah kerugian menjadi lulusan PPPK. Berikut 5 kerugian menjadi PPPK.

1. Ada Masa Kontrak

Masa kontrak PPPK, minimal 1 tahun dan dan maksimal 5 tahun, tidak ada aturan atau jaminan akan dilanjutkan kontrak kerja dari Pemda.

Jika dilanjutkan kontrak kerja harus meningkatkan  kinerja selama masa kontrak.

2. Adanya Potongan

Pemotong pajak BPJS dan berbagai pemotongan lain. Sehingga gaji bersih turun drastis sekitar 10%

BACA JUGA:4 Trik Agar Lolos Tes CPNS Kemenkumham 2023, Khususnya Tes Fisik

3. Kontrak Tidak Dilanjutkan

Tidak dilanjutkan kontrak kerja apabila tidak meningkat kinerja selama kontrak kerja

4. Diganti Lulusan Baru

Kemungkinan diganti oleh PPPK lulusan tahun selanjutnya apabila habis Masa kontrak

5.  Waktu Tugas Pendek

Bagi yang sudah berumur 55 tahun ke atas hanya menikmati gaji PPPK yang sudah sedikit, hanya maksimal 5 tahun.

Demikian Itulah 6 keuntungan dan 5 kerugian lulus PPPK. (*)

Kategori :