Namun, ada kalanya terdapat keterbatasan dalam kesempatan pengembangan kompetensi, sehingga prioritas pemberiannya dilakukan dengan memperhatikan hasil penilai kinerja PPPK yang bersangkutan.
BACA JUGA:4 Trik Agar Lolos Tes CPNS Kemenkumham 2023, Khususnya Tes Fisik
4. Penghargaan
Apabila telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam melaksanakan tugasnya, guru PPPK berhak menerima penghargaan.
Sebagaimana telah diatur dalam pasal 45 PP Nomor 49 Tahun 2018, soal pemberianpenghargaan untuk PPPK yang bentuknya sebagai berikut:
- Tanda kehormatan
- Kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi
- Kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan.
Itulah 4 point tentang hak-hak gaji dan tunjangan PPPK. (*)