Dengan adanya kuota CPNS bagi penyandang disabilitas ini tentunya membuka kesempatan besar untuk dapat mengeksplor kemampuan kita dalam pekerjaan.
Demikian informasi terkait kriteria jabatan CPNS 2023 untuk penyandang disabilitas beserta cara utnuk membuat surat keterangannya. Semoga bermanfaat. (*)