Selanjutnya para pekerja mengingatkan bahwa jalan basah kondisi baru saja dicor. Namun kenyataannya, mobil dinas tersebut tetap nekat menerobos.
Saat itu sopir mobil dinas sempat berargumen kalau tidak ada papan peringatan jalan sedang dilakukan pengerjaan.
Para pekerja itu mengaku, kalau sejak awal pengerjaan jalan, papan peringan sudah dipasang pada pangkal jalan Desa T1 Bangunsari.
Pasca kejadian mobil dinas terobos jalan cor basah ini, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengaku telah memberikan teguran.
BACA JUGA:Viral, Pengantin di Sumatera Selatan Kabur Usai Menikah Gara-gara Ditagih Hutang WO, Kok Bisa Ya
Sebelumnya ada fakta baru, terkait mobil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lubuklinggau terobos jalan cor basah di Musi Rawas.
Diketahui sebelumnya bahwa Kadispora Lubuklinggau Purnomo dalam keterangannya kepada wartawan, bahwa ia tidak melihat adanya tanda adanya pengecoran jalan, ketika masuk ke jalan tersebut.
Namun, terakhir didapatkan informasi bahwa pihak pemborong yang mengerjakan pembangunan jalan sudah memasang tanda.
Mengenai keterangan siapa yang benar, apakah dari Kadispora atau pihak pemborong, tentunya semuanya memiliki versi masing-masing.
BACA JUGA:Mobil Dinas Pejabat Terobos Jalan Cor Basah di Musi Rawas Ditarik, Kadispora Lubuklinggau Sakit
Sementara itu, Pemkot Lubuklinggau langsung bertindak atas kejadian tersebut. Mobil dinas Kijang Innova dalam peristiwa itu, langsung ditarik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah menjelaskan kendaraan dinas tidak hanya pejabat saja yang memakainya. Dan sekwatu-waktu ada acara dinas untuk digunakan tentu diberikan.
"Jadi untuk sementara waktu pengontrolan pemakaian. Jadi sementara dipoolkan. Bukan ditarik atau diambil, di pengaturan pemakaian, dipoolkan di gudang di aset di sekretariat daerah," kata Sekda Senin, 14 Agustus 2023.
Kejadian kemarin menurutnya menjadi pembelajaran yang berharga untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab kendaraan dinas tak hanya dipakai Kepala Dinas, terkadang pula oleh Sekretaris, Kepala Bidang dan juga dipakai instansi di luar Pemkot atau vertikal.