Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023, masyarakat melaporkan adanya tiga tempat penyulingan minyak yang masih beroperasi.
Kapolsek Muara Rupit bersama anggotanya yang dibantu oleh masyarakat melakukan pengecekan dan mendapati bahwa tiga tempat penyulingan tersebut sedang aktif memasak minyak.
Akhirnya ketiga tempat penyulingan tersebut disegel dan beberapa alat yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut diamankan di Polsek Rupit.
Koordinasi terus dilakukan, dan pada hari Jumat, 4 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB, beberapa masyarakat kembali melapor ke Polsek Rupit mengenai satu tempat penyulingan minyak lainnya yang masih beroperasi.
BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Segera Dibuka
Kapolsek Muara Rupit bersama tim gabungan melakukan koordinasi dengan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muratara.
Mereka mendapati tempat tersebut sedang beroperasi dan segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Tangki tempat penyulingan minyak di lokasi tersebut kemudian dipasang garis polisi (Police line) sebagai tanda bahwa kegiatan ilegal telah dihentikan.
Sementara itu, sebelumnya dua orang Kapolsek dicopot karena kasus ledakan minyak ilegal di lokasi kerjanya.
Yakni, Kapolsek Babat Toman di Musi Banyuasin, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek Pemulutan di Ogan Ilir AKP Herry Yusman. (*)