MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Rian Rozak (26) ditemukan tak bernyawa, setelah penggerebekan di Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dimakamkan.
Almarhum Rian dimakamkan di Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Sabtu 15 Juli 2023 sore.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryaman memberikan penjelasan.
Ia memastikan bahwa Rian bukanlah tersangka yang hendak ditangkap. Melainkan rekannya yang digerebek oleh petugas Sat Reskrim Polres Muratara.
BACA JUGA:Ini Pendapat Keluarga, Soal Pemuda Muratara Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Rawas
"Awal mulanya Rian ini pada saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka Firman (pelaku kasus pengancaman dengan senjata api), si Rian ini ada di lokasi,” jelas Wakaporles didampingi Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi.
“Mungkin karena panik, Rian berusaha untuk kabur," jelas Wakapolres ditemui di kamar jenazah RSUD dr Sobirin di Lubuklinggau pada Sabtu siang.
Saat ini menurutnya jenazah Rian dilakukan visum untuk mengetahui bagaimana korban bisa meninggal.
Sementara itu untuk tersangka oleh pihaknya masih dilakukan pencarian. "Untuk kasusnya pengancaman dengan menggunakan senjata api," ujarnya singkat.
BACA JUGA:Pemuda yang Terjun ke Sungai Saat Penggerebekan Polisi di Muratara, Sudah Ditemukan, ini Kondisinya
Terpisah, sebelumnya kakak ipar almarhum, Abdul Aziz, menjelaskan pihak keluarga melakukan visum, untuk memberikan kepastian.
“Kami meminta visum, untuk memastikan penyebab kematian adik kami ini. Jangan sampai ada hal-hal, spekulasi luar biasa yang beredar, mengenai pendapat tidak baik,” kata Abdul Aziz yang juga advokat ini.
Ia mengatakan, bahwa pihak keluarga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Murtara mengenai hasil visum ini.
Abdul Aziz juga mengatakan, jenasah Rian selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.