Utusan Sriwijaya Selalu Ajarkan Menjaga Alam, Menhir Situs Rimba Bukti Kerajaan Sriwijaya di Rejang Lebong

Minggu 02-07-2023,17:43 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Seperti keberadaan Sriwijaya di daerah Palembang, Lampung dan Jambi dan daerah di negara Asia Tenggara.  

Kesungguhan dan Keihklasan adalah sikap moderat untuk menunjukkan kecintaan kepada bangsa dan negara. 

Seperti yang dilakukan oleh setiap utusan-utusan Sriwijaya di daerah-daerah di wilayah kekuasaannya.

BACA JUGA:Pembagian Daging Kurban di Masjid Al Kautsar Lubuklinggau Tanpa Sampah Plastik, Kok Bisa!

Menghormati, sikap adil, tidak melakukan tindakan kekerasan dan peperangan untuk berebut kekuasaan, munculnya peperangan adalah tindakan tidak kemanusiaan.

Seperti diketahui, Kerajaan Sriwijaya di Sumatera tidak hanya berada di Palembang Sumatera Selatan, Lampung dan Jambi. 

Tapi Kerajaan Sriwijaya juga tersebar di Bengkulu khususnya Kabupaten Rejang Lebong. 

Kerajaan Sriwijaya diperkirakan berdiri pada abad ke-7 dikenal sebagai kerajaan maritim terbesar di Nusantara. 

BACA JUGA:Sumsel Barat Terbentuk, Lubuklinggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur

Selain itu Sriwijaya juga menguasai dua perairan laut penting dalam perdagangan nusantara yaitu Selat Malaka dan selat Sunda.  

Kerajaan Sriwijaya didirikan oleh Raja Dapunta Hyang Sri Jayanasa. Ia membangun kerajaan dari Selatan Sumatera, Jambi, dan mengembangkan sayap hingga  ke  Semenanjung  Malaysia.  

Kerajaan Sriwijaya terus berkembang hingga mampu menciptakan kapal-kapal yang canggih pada masanya.  

Banyaknya armada kapal laut Sriwijaya, menjadikannya sebagai Kerajaan kuat dan terbesar wilayah kekuasaannya hingga ke daerah AsiaTimur.   

BACA JUGA:Jadi Khatib Jumat di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Ridwan Mukti Sampaikan Ini

Sehingga luasnya daerah menjadikan Sriwijaya harus melakukan banyak jalur komunikasi dan kordinasi setiap daerah. 

Termasuk mengirimkan utusan-utusannya untuk menjaga daerah dan menguatkan kembali daerah tersebut untuk setia kepada Raja dan tidak melanggar perintah Raja. 

Kategori :