Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Selasa 27-06-2023,11:22 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:AP II Ungkap 5 Tantangan Sektor Penerbangan Nasional Di Masa Mendatang

Kalau Anda membutuhkan jasa tersebut bisa langsung klik di sini. Termasuk jenis-jenis perusahaan sesuai kegiatan, penghasilannya didapat melalui hasil memberikan jasa tersebut.

● Perusahaan Agraris

Tempat kerja di bidang agraris bekerja untuk mengelola sumber daya alam seperti agroindustri, perkebunan, peternakan, dan perikanan darat. Adapun keuntungannya didapatkan dari hasil penjualan sumber daya alam.

Perusahaan di Bidang Ekstraktif

Perusahaan dari bidang ekstraktif bekerja dengan memanfaatkan kekayaan alam seperti pertambangan, penebangan kayu legal, penangkapan biota laut, dan sebagainya.

BACA JUGA:Aturan Baru! Ketahui, ini Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat saat Libur Panjang Idul Adha 2023

Tentu saja perusahaan ekstraktif bekerja sesuai hukum dalam memanfaatkan kekayaan alam.

● Pengusaha Dagang

Pengusaha dagang juga merupakan salah satu jenis-jenis perusahaan dari segi kegiatan.

Ciri-cirinya adalah membeli sebuah barang kemudian dijual kembali ke konsumen akan tetapi mereka tidak mengubah barang tersebut.

2. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Jenis-jenis perusahaan juga dibagi berdasarkan bentuk usaha yang dijalankan. Biasanya perusahaan tersebut sudah berkembang dan diawasi oleh hukum. Ada beberapa contoh perusahaan berdasarkan bentuk badan usaha yaitu sebagai berikut:

● Persekutuan Perdata (Maatschap)

Persekutuan perdata didirikan oleh dua orang atau lebih yang terikat dalam perjanjian perdata.

BACA JUGA:Bandara AP II Siap Sambut Masa Angkutan Idul Adha 2023 dan Liburan Anak Sekolah

Kategori :