Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Selasa 27-06-2023,11:22 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:AP II Ungkap 5 Tantangan Sektor Penerbangan Nasional Di Masa Mendatang

Kalau Anda membutuhkan jasa tersebut bisa langsung klik di sini. Termasuk jenis-jenis perusahaan sesuai kegiatan, penghasilannya didapat melalui hasil memberikan jasa tersebut.

● Perusahaan Agraris

Tempat kerja di bidang agraris bekerja untuk mengelola sumber daya alam seperti agroindustri, perkebunan, peternakan, dan perikanan darat. Adapun keuntungannya didapatkan dari hasil penjualan sumber daya alam.

● Perusahaan di Bidang Ekstraktif

Perusahaan dari bidang ekstraktif bekerja dengan memanfaatkan kekayaan alam seperti pertambangan, penebangan kayu legal, penangkapan biota laut, dan sebagainya.

BACA JUGA:Aturan Baru! Ketahui, ini Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat saat Libur Panjang Idul Adha 2023

Tentu saja perusahaan ekstraktif bekerja sesuai hukum dalam memanfaatkan kekayaan alam.

● Pengusaha Dagang

Pengusaha dagang juga merupakan salah satu jenis-jenis perusahaan dari segi kegiatan.

Ciri-cirinya adalah membeli sebuah barang kemudian dijual kembali ke konsumen akan tetapi mereka tidak mengubah barang tersebut.

2. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Jenis-jenis perusahaan juga dibagi berdasarkan bentuk usaha yang dijalankan. Biasanya perusahaan tersebut sudah berkembang dan diawasi oleh hukum. Ada beberapa contoh perusahaan berdasarkan bentuk badan usaha yaitu sebagai berikut:

● Persekutuan Perdata (Maatschap)

Persekutuan perdata didirikan oleh dua orang atau lebih yang terikat dalam perjanjian perdata.

BACA JUGA:Bandara AP II Siap Sambut Masa Angkutan Idul Adha 2023 dan Liburan Anak Sekolah

Kategori :